Namanya adalah Said bin Jubair, ia eorang pemuda yang bertubuh kekar, berperawakan sempurna, cekatan, gesit dan rajin. Disamping itu ia adalah seorang yang pandai, cerdas, getol terhadap hal-hal mulia dan jauh dari yang haram.
Berkulit hitam, rambut keriting serta garis keturunan dari Habasyah bukanlah alasan untuk mencela kepribadiannya yang langka dan tiada banding walaupun masih belia.
Pemuda yang berasal dari Habsyah namun loyal kepada bangsa Arab ini, mengetahui bahwa ilmu adalah jalannya yang lurus yang akan menghantarnya kepada Allah.
Dan bahwa ketakwaan merupakan jalannya yang terbentang untuk mencapai surga. Maka, ia menjadikan takwa di sebelah kanannya dan ilmu di sebelah kirinya dan mengikat kedua tangannya dengannya.
Dengan takwa dan ilmu ia bertolak menghabiskan perjalanan hidup tanpa putus asa dan rasa jemu.
Semenjak kecil, orang-orang telah melihatnya entah itu dengan berkutat di depan kitabnya (untuk) belajar…atau berdiri di mihrab (untuk) beribadah. Dialah potret indah kaum muslimin di masanya.
Pemuda yang bernama Said ibn Jubair telah menimba ilmu dari sekelompok sahabat-sahabat besar seperti Abu Said al-Khudri, ‘Adiy ibn Hatim ath-Thaa’i, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah ad-Dausi, Abdullah ibn Umar dan Ummul Mukminin ‘Aisyah -semoga Allah meridlai mereka seluruhnya-.
Hanya saja gurunya yang terbesar dan pengajarnya yang agung adalah Abdullah ibn Abbas, ‘alimnya umat Muhammad serta samudra ilmunya yang melimpah luas.
Said ibn Jubair mengikuti Abdullah Ibnu Abbas sebagaimana bayangan sesuatu yang selalu menempel. Ia belajar al-Qur’an dan tafsir serta hadits dan detailnya dari beliau.
Ia juga memperdalam agama dan belajar tafsir kepadanya, ia mempelajari bahasa sehingga sangat menguasainya. Hingga begitu ia pergi tidak ada seorang pun di muka bumi dari penduduk zamannya kecuali pasti akan membutuhkan ilmunya.
Ia kemudian berkeliling di negeri-negeri muslimin untuk mencari ma’rifah (pengetahuan) beberapa saat lamanya.
Setelah sempurna apa yang ia inginkan dari ilmu. Ia memilih Kufah sebagai rumah dan tempat tinggalnya. Di situ, ia menjadi pengajar dan imam bagi masyarakatnya.
Ia menjadi Imam pada bulan Ramadlan. Pada satu malam ia membaca dengan Qiraa’at (cara baca al-Qur’an) ala Abdullah ibn Mas’ud*…pada malam yang lain dengan Qira’at ala Zaid ibn Tsabit**…dan pada malam yang ketiga dengan Qiraa’at yang lainnya, demikianlah seterusnya.
Apabila ia shalat sendiri, mungkin dalam satu shalat ia membaca seluruh al-Qur’an (sampai khatam 30 juz). Apabila melewati firman Allah, (artinya) “Kelak mereka akan mengetahui. Ketika belenggu dan rantai di pasang di leher mereka, seraya mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka di bakar dalam api” (QS.Ghafir:70-72), atau melewati ayat-ayat yang semisalnya yang berisi janji dan ancaman, maka berdirilah bulu kuduknya, hancur hatinya dan bercucuranlah air matanya. Kemudian ia selalu saja memulai dan mengulanginya lagi hingga hampir membuatnya mati.
Ia terbiasa mengadakan perjalanan ke Baitul Haram dua kali tiap tahun…sekali di bulan Rajab berihram untuk umrah dan sekali di bulan Dzul Qa’dah berihram untuk haji. Adalah para penuntut ilmu serta pencari kebaikan dan nasehat berdatangan ke Kufah agar mereka bisa minum dari sumber-sumber air Said ibn Jubair yang memancar segar…Dan agar mereka bisa menciduk petunjuknya yang lurus.
Ini si fulan bertanya kepadanya tentang khosy-yah (rasa takut), apakah itu?, Ia menjawabnya, “Khosy-yah adalah kamu takut kepada Allah hingga rasa takutmu menjadi penghalang antara dirimu dengan maksiat kepada-Nya.”
Dan fulan yang lain bertanya kepadanya tentang dzikir, apa itu? Maka ia menjawab, “Dzikir adalah taat kepada Allah AWJ, barangsiapa yang menghadap kepada Allah dan mentaati-Nya, maka ia telah berdzikir kepada-Nya dan barangsiapa yang berpaling dari-Nya dan tidak mentaati-Nya, maka ia tidak berdzikir kepada-Nya walaupun ia menghabiskan malam harinya dengan bertasbih dan tilawah.”
Adalah Kufah ketika dijadikan oleh Said ibn Jubair sebagai rumah tinggalnya tunduk di bawah pemerintahan Hajjaj ibn Yusuf ats-Tsaqofy. Dimana al-Hajjaj ketika itu adalah gubernur Irak, wilayah timur dan negeri Maa Wara’ an-Nahr (Asia Tengah). Ketika itu ia duduk menikmati puncak kekuasaannya. Dan itu setelah ia berhasil membunuh Abdullah ibn az-Zubair*** dan menumpas gerakannya…dan menundukkan Irak kepada kesultanan Bani Umayyah serta memadamkan api pergolakan (revolusi) yang terjadi di sana sini…Juga ia selalu mempergunakan pedang untuk membabat leher manusia (yang menentangnya)…
Ia menyebarkan rasa takut di seluruh penjuru negeri, sehingga hati-hati manusia dipenuhi dengan rasa takut dan ngeri terhadap renggutannya (siksanya).
Kemudian Allah berkehendak agar terjadi perselisihan antara al-Hajjaj ibn Yusuf ats-Tsaqafi dengan Abdurrahman ibn al-Asy’ats salah seorang pembesar panglimanya. Dan (Allah berkehendak) untuk membalik perselisihan tersebut menjadi sebuah fitnah yang melumat segala yang hijau dan yang kering serta meninggalkan luka yang dalam di tubuh Kaum Muslimin.
Di antara cerita dari fitnah tersebut adalah bahwa al-Hajjaj mengutus Ibnu al-Asy’ats bersama pasukannya untuk memerangi “Ratbiil” raja Turki yang menguasai beberapa daerah yang terletak di seberang Sijistan****.
Maka sang panglima pemberani yang selalu sukses ini memerangi sebagian besar dari negeri “Ratbiil” dan menguasai benteng-benteng yang kuat dari negerinya. Ia memperoleh ghanimah (harta rampasan perang, penj.) yang banyak dari kota-kota dan desa-desanya. Kemudian ia mengirim utusan kepada al-Hajjaj menyampaikan kabar gembira kemenangan yang besar, dan mereka membawa seperlima ghanimah untuk disimpan di gudang Baitul Mal Muslimin. Ia juga menulis surat untuknya yang berisi permintaan ijinnya untuk berhenti berperang beberapa waktu guna menguji tempat-tempat masuk negeri dan tempat-tempat keluarnya serta mempelajari tabiat dan keadaannya. Dan yang demikian itu sebelum memasuki jalan-jalan gunungnya yang sepi dan majhul serta (sebelum) pasukan yang menang menghadapi bahaya.
Maka al-Hajjaj marah kepadanya…
Ia (al-Hajjaj) mengirim surat kepadanya dan mengatainya sebagai seorang pengecut dan lemah. Ia juga memperingatkannya dengan kehancuran dan kebinasaan dan mengancam akan memecatnya dari (jabatan) panglima pasukan.
Maka, Abdurrahman mengumpulkan para tentarannya dan para komando pletonnya. Ia membacakan surat al-Hajjaj kepada mereka serta bermusyawarah tentangnya.
Mereka mengajaknya untuk melakukan khuruuj (pemberontakan) terhadapnya dan bersegera untuk melepaskan ketaatan kepadanya.
Abdurrahman berkata kepada mereka, “Apakah kalian akan membaiatku atas hal tersebut dan bersama-sama membantuku untuk berjihad (menghadapinya) sehingga Allah mensucikan negeri Irak dari kejahatannya.”
Para tentara lantas membaiatnya atas seruan terebut.
Abdurrahman ibn al-Asy’ats bergerak bersama pasukannya yang telah dipenuhi kebencian terhadap al-Hajjaj. Terjadilah pertempuran-pertempuran sengit antara dirinya dengan pasukan Ibn Yusuf ats-Tsaqofi, dimana kemenangan gemilang dapat diraihnya. Maka, sempurnalah penguasaannya terhadap Sijistan dan sebagian besar negeri Persia. Kemudian ia mulai melangkah ingin merebut Kufah dan Bashrah dari genggaman al-Hajjaj.
Di saat api pertempuran berkobar antara dua kelompok, dan Ibn al-Asy’ats selalu berpindah dari satu kemenangan kepada kemenangan lain, al-Hajjaj tertimpa musibah yang menjadikan lawannya menjadi bertambah kuat.
(Ceritanya demikian), bahwa para wali kota mengirim surat kepada al-Hajjaj yang isinya, “Bahwa Ahli dzimmah (Yahudi dan Nasrani yang hidup di antara kaum muslimin dan berada dalam dzimmah (pertanggungan) Allah dan Rasul-Nya) mulai masuk Islam agar mereka terbebas dari membayar Jizyah (pajak yang dibayar oleh ahlu dzimmah ), dan mereka telah meninggalkan desa-desa yang mereka bekerja padanya dan menetap di kota-kota. Dan bahwa kharaaj (pajak bumi) telah lepas (hilang) dan pungutan-pungutan telah habis.”
Maka, al-Hajjaj menulis surat kepada para walinya di Bashrah dan yang lainnya. Ia memerintahkan mereka untuk mengumpulkan seluruh orang yang berpindah ke kota dari Ahli dzimmah…dan mengembalikan mereka ke desa-desa walaupun perpindahannya membutuhkan waktu yang lama.
Para wali melasanakan perintah tersebut dan mereka mengeluarkan jumlah yang banyak dari rumah-rumah mereka, dan menjauhkan mereka dari sumber-sumber rizki serta mengumpulkan mereka di ujung kota.
Mereka juga mengeluarkan para wanita dan anak-anak…dan mendorong mereka untuk berjalan menuju desa setelah beberapa saat lamanya mereka berpisah dengannya.
Mulailah para wanita, anak-anak dan orang tua menangis, menjerit, meminta tolong dan memanggil-manggil “Wahai Muhammad (tolonglah)…wahai Muhammad (tolonglah)…”
Mereka dibikin bingung atas apa yang mereka perbuat dan kemanakah mereka akan pergi?
Para Fuqaha dan Qurra (ahli ibadah dan zuhud dan hafal qur’an) Bashrah keluar untuk menolong mereka dan memberikan syafaat, namun mereka tidak mampu. Mulailah mereka ikut menangis karena tangisan mereka, dan mereka memohon pertolongan atas apa yang menimpa mereka.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Abdurrahman ibn al-Asy’ats, ia menyeru para Fuqaha dan Qurra untuk membantunya.
Sekelompok dari para pembesar tabi’in dan imam muslimin memenuhi seruannya, dan di barisan paling depan ada Said ibn Jubair dan Abdurrahman ibn Abi Laila (salah seorang pembesar tabi’in ), asy-Sya’bi (salah seorang fuqoha tabi’in dan penyair serta cendekiawan mereka yang sangat langka), Abu al-Bukhturi (Seorang tabi’in ahli ibadah dan zuhud ) dan yang lainnya.
Berputarlah roda pertempuran antara kedua kelompok. Pada mulanya kemenangan ada pada pihak Ibn al-Asy’ats atas al-Hajjaj dan para tentaranya.
Kemudian mulailah al-Hajjaj mengungguli sedikit demi sedikit, sehingga Ibn al-Asy’ats menderita kekalahan yang begitu memilukan dan lari menyelamatkan dirinya sendiri. Adapun pasukannya, maka mereka menyerahkan diri kepada al-Hajjaj dan bala tentaranya.
Al-Hajjaj memerintahkan juru bicaranya untuk menyeru di antara para prajurit yang mengalami kekalahan dan mengajak mereka untuk memperbaharui bai’at kepadanya.
Sebagian besar dari mereka memenuhi seruan tersebut dan sebagian lagi menolak. Adalah Said ibn Jubair di antara orang yang menolak.
Tatkala orang-orang yang menyerah mulai maju untuk membaiatnya, tiba-tiba mereka di kejutkan dengan sesuatu yang tidak pernah mereka duga.
Al-Hajjaj mulai berkata kepada salah satu dari mereka, “Apakah kamu bersaksi atas dirimu, bahwa kamu telah kafir dengan membatalkan baiat terhadap wali Amirul Mukminin?”
Apabila ia menjawab “ya”, maka ia menerima pembaharuan baiatnya dan membebaskannya, dan bila ia menjawab “tidak”, maka ia membunuhnya.
Sebagian dari mereka tunduk kepadanya dan mengakui kekufuran atas dirinya untuk meyelamatkan dirinya dari pembunuhan.
Dan sebagian lainnya merasa berat dan mengingkarinya. Sehingga, ia membayar keengganannya dan pengingkarannya dengan leher sebagai tebusannya.
Berita pembantaian yang mengerikan ini telah menyebar, dimana telah terbunuh sekian ribu orang karenanya. Dan sekian ribu dari mereka selamat setelah mereka mengakui kekufuran atas dirinya.
Dan di antaranya pula…ada seorang lelaki tua renta dari kabilah “Khots’am”, ia tidak berpihak kepada salah satu dari kedua kelompok tersebut…ia tinggal di seberang sungai Eufrat (sungai yang membentang antara Suriyah dan Irak ).
Ia diseret kehadapan al-Hajjaj bersama orang-orang yang diseret kepadanya. Tatkala ia dimasukkan menghadapnya, al-Hajjaj bertanya tentang keadaannya. Ia menjawab, “Semenjak api pertempuran berkobar aku selalu saja menyepi/menyendiri di seberang sungai ini. Aku menunggu apa yang akan disingkap oleh pertempuran ini, tatkala engkau yang muncul dan menang, aku datang kepadamu untuk berbaiat.”
“Celaka engkau…apakah engkau hanya duduk saja menunggu tanpa ikut berperang bersama amirmu (pemimpinmu)?!” kata al-Hajjaj.
Kemudian ia (al-Hajjaj) menghardiknya seraya berkata, “Apakah kamu bersaksi atas dirimu dengan kekufuran?”
Ia menjawab, “Seburuk-buruk orang adalah aku bila aku beribadah kepada Allah selama delapan puluh tahun, kemudian setelah itu aku bersaksi kekufuran atas diriku.”
“Kalau demikian aku akan membunuhmu” kata al-Hajjaj.
Ia menjawab, “Apabila engkau membunuhku…maka demi Allah umurku tidak tersisa kecuali hanya sebatas kesabaran keledai menahan haus (waktu yang singkat, penj.)…ia minum di pagi hari dan di sore harinya mati…dan aku sedang menunggu kematian pagi dan sore hari, maka lakukanlah apa yang kamu kehendaki.”
Ia menjawab, “Apabila engkau membunuhku…maka demi Allah umurku tidak tersisa kecuali hanya sebatas kesabaran keledai menahan haus (waktu yang singkat, penj.)…ia minum di pagi hari dan di sore harinya mati…dan aku sedang menunggu kematian pagi dan sore hari, maka lakukanlah apa yang kamu kehendaki.”
“Penggal lehernya” perintah al-Hajjaj kepada algojonya.
Sang algojo lantas memenggal lehernya. Tidak ada seorang pun di majlis tersebut dari para pengikut al-Hajjaj atau dari orang-orang yang memusuhinya kecuali mengagungkan syaikh yang lanjut usia tadi, dan merasa iba serta kasihan kepadanya.
Sang algojo lantas memenggal lehernya. Tidak ada seorang pun di majlis tersebut dari para pengikut al-Hajjaj atau dari orang-orang yang memusuhinya kecuali mengagungkan syaikh yang lanjut usia tadi, dan merasa iba serta kasihan kepadanya.
Kemudian al-Hajjaj memanggil Kamil ibn Ziyad an-Nakha’i dan berkata kepadanya, “Apakah kamu bersaksi kekufuran atas dirimu?”
“
Demi Allah aku tidak akan bersaksi” jawabnya.
“Kalau demikian aku akan membunuhmu” kata al-Hajjaj.
Ia menjawab, “Laksanakan apa yang menjadi keputusanmu…sesungguhnya waktu untuk pertemuan antara kita adalah di sisi Allah (di hari kiamat)…dan setelah pembunuhan ada hisab.”
“Kalau demikian aku akan membunuhmu” kata al-Hajjaj.
Ia menjawab, “Laksanakan apa yang menjadi keputusanmu…sesungguhnya waktu untuk pertemuan antara kita adalah di sisi Allah (di hari kiamat)…dan setelah pembunuhan ada hisab.”
Al-Hajjaj berkata kepadanya, “Hujjah pada saat itu akan menjadi bumerang atas dirimu bukan menjadi penolongmu.”
Ia menjawab, “Itu apabila kamu adalah Qadli-nya saat itu.”
“Bunuhlah ia” perintahnya.
Ia kemudian dimajukan dan dibunuh.
Ia menjawab, “Itu apabila kamu adalah Qadli-nya saat itu.”
“Bunuhlah ia” perintahnya.
Ia kemudian dimajukan dan dibunuh.
Kemudian dihadapkan kepadanya orang lain lagi. Ia sangat membencinya dan sangat ingin membunuhnya di sebabkan atas apa yang sampai kepadanya bahwa orang tersebut meremehkannya…ia lantas mendahuluinya dengan berkata, “Sungguh aku melihat seseorang di hadapanku yang aku tidak menyangkanya akan bersaksi kekufuran atas dirinya.”
Al-Hajjaj kemudian membebaskannya padahal ia sangat ingin membunuhnya.
Berita pembantaian yang menyeramkan itu telah tersebar, dimana sekian ribu muslimin yang teguh dalam pendirian dibantai disana…dan sekian ribu yang lainnya selamat dari pembantaian tersebut, mereka adalah orang-orang yang dipaksa untuk mensifati diri mereka dengan kekufuran.
Sehingga Said ibn Jubair merasa yakin bahwa apabila ia berada di hadapan al-Hajjaj ia akan berada dalam dua pilihan tidak ada pilihan ketiga, yaitu ia akan dipenggal lehernya atau ia harus mengakui kekufuran atas dirinya. Kedua pilihan tersebut bagaikan buah si malakama…maka, ia memilih untuk keluar dari negeri Irak dan menjauh (bersembunyi) dari pengkaungan. Ia terus berjalan di bumi Allah yang luas, bersembunyi dari al-Hajjaj dan mata-matanya, hingga ia bernaung di sebuah desa kecil di tanah Mekkah.
Ia terus berada dalam keadaan tersebut genap sepuluh tahun lamanya. Waktu yang cukup untuk memadamkan api al-Hajjaj yang menyala dalam dadanya, dan cukup untuk menghilangkan kedengkian yang ada pada dirinya terhadapnya.
Hanya saja yang terjadi tidak pernah di perkirakan oleh siapapun…yaitu datangnya seorang gubernur baru dari para wali Bani Umayyah…ia adalah “Khalid ibn Abdullah al-Qosri.”
Para sahabat Said ibn Jubair merasa takut dalam hatinya dari (kejahatan)nya karena mereka mengetahui keburukan perilakunya dan memprediksikan keburukan pada kedua tangannya.
Sebagian dari mereka datang kepada Said seraya berkata kepadanya, “Sesungguhnya orang ini (Khalid ibn Abdullah al-Qosri) telah datang ke Mekkah, demi Allah kami merasa tidak aman dengan keberadaanmu…perkenankanlah permintaan kami dan keluarlah dari negeri ini.”
Ia menjawab, “Demi Allah, aku telah lari hingga aku merasa malu terhadap Allah. Aku telah ber’azm untuk tetap tinggal di tempat ini…biarlah Allah berbuat apa yang Dia kehendaki kepadaku.”
Sumber: ath-Thabaqatul Kubra oleh Ibn Sa’d: 6/256, az-Zuhd oleh Ahmad ibn Hanbal: 370, Thabaqat al-Fuqoha oleh asy-Syiraazi: 82, al-Bidayah wan Nihayah: 9/96-97, Tarikh al-Bukhari: 3/461, Wafayaatul A’yaan: 2/371, Tarikhul Islam: 4/2, Tadzkiratul Huffadz: 1/71
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya...silahkan tinggalkan sarannya...^_^